Kamis, 19 November 2009

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Meningkat

Indeks Per­sepsi Korupsi (IPK) Indone­sia tahun 2009 ini naik menjadi 2,8 dari 2,6 pada tahun 2008. Dengan skor ini, peringkat Indonesia terdongkrak cukup signifikan, yakni berada di urutan 111 dari 180 negara (naik 15 posisi dari tahun lalu) yang disurvei IPK-nya oleh Transparancey International (TI).
Data ini dilansir TI Indo­nesia di Jakarta, Selasa (17/11). "Upaya pemberantasan korupsi harus terus digalakkan untuk meningkatkan IPK Indonesia," kata Sekretaris Jenderal TII, Teten Masduki, di Jakarta, Selasa (17/11).
  
TI memang secara rutin mengukur IPK negara-negara di dunia untuk mengetahui tingkat korupsi di sektor publik berdasarkan persepsi masyarakat global. Sejak 2006, TI mengukur persepsi 180 negara di dunia untuk ditentukan skor IPK-nya. IPK menggunakan skor 0 sampai 10. Semakin besar skor 'PK' suatu negara, semakin kecil persepsi korupsi masyarakat terhadap negara tersebut.
Di tingkat ASEAN, Indo­nesia juga tidak lagi menduduki posisi yang tak jauh dari posisi juru kunci. Jika sebelumnya di tingkat ASEAN Indonesia selalu berada di peringkat terbawah negara yang dipersepsikan korup, tahun ini posisi Indonesia berada di peringkat kelima dari 10 negara ASEAN.
Menurut Teten, terdapat dua faktor yang menyebabkan IPK Indonesia naik tahun ini meski tidak terlalu besar. Faktor tersebut, kata Teten, adalah gencarnya upaya penindakan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK) dan reformasi di tubuh Departemen Keuangan (Depkeu), khususnya reformasi dibidang pajak. "Sepak terjang pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK sepanjang 2008 memperbaiki persepsi publik terhadap tingkat korupsi diIndone­sia." ujarnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang ikut hadir dalam peluncuran IPK ini mengucapkan terima kasih kepada pengakuan TII atas kontribusi reformasi di tubuh De­partemen Keuangan terha­dap peningkatan IPK Indo­nesia. Sri Mulyani kemudian malah meminta TII menilai langsung pelaksanaan refor­masi birokrasi di Depkeu.
"Silakan TII mengamati dengan saksama (scrutinize) kami, jadi tidak hanya pe­ngakuan (recognition)," tegas Sri Mulyani.
Sedangkan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Ko­rupsi (KPK), Haryono, mengatakan, KPK menargetkan IPK Indonesia harus mencapai angka 5 pada 2011.
Untuk memenuhi target tersebut, kata dia, tidak cu­kup hanya mengharapkan pada kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
"Semua pihak harus ikut berperan agar IPK kita menjadi 5 pada tahun 2010," tambah Haryono.

Sumber : Republika, 18 November 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkam menuangkan komentar anda dalam bahasa yang sopan dan mudah dipahami. terimakasih
GOD BLESS YOU