JAKARTA(SI) – Sehari menjelang rapat paripurna DPR tentang kesimpulan akhir penyelidikan kasus Bank Century, Presiden Susilo BambangYudhoyono (SBY) akhirnya membenarkan kebijakan penyelamatan Bank Century. Presiden siap bertanggung jawab atas kebijakan pengucuran dana talangan (bailout) kepada Bank Century senilai Rp6,7 triliun.“Tindakan itu benar dan saya bertanggung jawab.
Meskipun operasional teknis dilakukan pejabat yang berwenang, saya membenarkan tindakan itu,”ujar Presiden SBY saat berdialog dengan Masyarakat Perbankan Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta,kemarin. Sebanyak 45 bankir kemarin hadir di Istana Merdeka untuk berdialog dengan Presiden.
Mereka antara lain Ketua Umum Ikatan Bankir Indonesia (IBI) yang juga Direktur Utama Bank Mandiri Agus DW Martowardojo,Ketua Umum Perhimpunan Bank-Bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono, dan Ketua Umum Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Winny Erwinda.
Hadir pula Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) DE Setijoso,Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sofyan Basir, dan Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Gatot M Suwondo.Pada pertemuan itu Presiden didampingi Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dalam pertemuan hampir dua jam itu,para bankir menyampaikan semua permasalahan yang dihadapi, termasuk berbagai keluhan perbankan menghadapi polemik kasus Bank Century.Para bankir mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan keluhan dan masukannya kepada Presiden satu per satu. Presiden menjelaskan, pengucuran dana talangan kepada Bank Century perlu dilakukan demi menyelamatkan perekonomian di tengah ancaman krisis global.
Menurutnya, keputusan bailout Bank Century tidak harus meminta persetujuan dirinya karena Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia (BI) memiliki kewenangan serta harus bergerak cepat. “Saya mengatakan bahwa yang dilakukan dalam upaya penyelamatan perekonomian perbankan kita benar,”ujarnya.
Menko Polkam era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut meminta masyarakat bisa memahami keputusan yang diambil pemerintah.Kebijakan bailout merupakan satu pilihan atau opsi yang tersedia.Opsi ini dipilih untuk menyelamatkan bank yang sedang sakit agar tidak berdampak pada krisis perbankan.
“Chosen, option, alternatif dilakukan oleh mereka yang punya kewenangan untuk memilih, untuk memutuskan tentang itu. Dilakukan dengan tujuan dan intension yang baik. Itulah policy, wilayahnya judgment dari informasi yang ada, dari situasi yang menyelimuti,” paparnya. Presiden menegaskan, untuk mengukur kebijakan tepat atau tidak, hal itu tidak bisa dilakukan secara hitam putih.
Karena itu, dirinya menggunakan logika agar perekonomian nasional saat itu tidak kembali terpuruk seperti yang terjadi pada krisis 1998. Pada saat itu, lanjut Presiden, pilihan untuk menyelamatkan perbankan nasional adalah menutup bank tersebut dengan menggunakan anggaran sebesar Rp6 triliun, tetapi dengan risiko ketidakpastian yang besar atau melakukan bailout dengan jumlah dana yang sama, tetapi bank masih dalam pengelolaan.
“Itu opsi yang tersedia.Tidak bisa kita di tengahtengah, ya harus memilih salah satu.Clearsekali sebetulnya dalam kaitan itu,”ujar Presiden. Terkait dengan hasil Pansus Angket Century, Presiden SBY akan meresponsnya sesuai ketentuan. Namun Presiden mengingatkan, penyelidikan oleh parlemen itu tidak termasuk dalam tindakan proyustisia. Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono berpendapat,kasus Bank Century harus diselesaikan dengan cepat.
Dia berharap semua pihak bisa bersikap bijaksana untuk membuat kondisi perekonomian tetap berjalan aman dan kondusif. Terkait kasus Century ini, menurut Sigit, pihaknya juga telah melakukan jajak pendapat di lingkut internal bankir. “Bankir juga ada yang tidak sependapat (bailout). Jadi saya katakan 93% itu menyetujui, 5% tidak setuju,dan 1% tidak tahu,”tandasnya.
Agus Martowardojo mengkhawatirkan kasus Bank Century yang semakin berlarut-larut. Menurut Dirut Bank Mandiri itu,meskipun sangat prihatin, selama ini para bankir diam karena menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami mengikuti proses yang ada dan kami berkeyakinan bahwa Bank Century itu bermasalah. Namun, masalah itu harus dipisahkan dengan penilaian terhadap kebijakan dari pemerintah,” tandasnya.
Saat krisis terjadi,lanjut Agus, para bankir saat itu menyarankan kepada pemerintah untuk bisa cepat menyelesaikan masalah Bank Century demi menyelamatkan perbankan nasional.Agus menilai bahwa langkah pemerintah saat itu sudah tepat. “Kami berutang kepada pemerintah. Pemerintah saat itu berani ambil keputusan yang kalau tidak dilakukan bisa berdampak buruk bagi perbankan nasional,”tandasnya.
Penasihat IBI, Pradjoto, mengeluhkan Pansus DPR. Dia menyayangkan sikap politisi di DPR yang merasa banyak tahu tentang permasalahan perbankan.Pradjoto juga menyayangkan sikap Pansus DPR yang tidak memanggil satu pun orang perbankan untuk dimintai pendapat.“Persoalan Century adalah keputusan yang benar. Kami dari perbankan menghendaki komunikasi yang intensif,“ tambahnya.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Sandiaga Uno berharap kasus Bank Century dapat segera diselesaikan dengan solusi politik yang elegan. Meski begitu, upaya penegakan hukum harus tetap dilakukan apabila ditemukan adanya pelanggaran. “Kita berharap segera selesai sehingga agenda pembangunan dapat terus berjalan tanpa terdistorsi hal-hal yang negatif,” ujar Sandiaga yang juga Managing Director Saratoga Capital tersebut.
Sementara itu, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengimbau segenap elite politik agar bisa mengesampingkan agenda dan ego pribadi serta mengutamakan persatuan bangsa. “Elite politik sebaiknya peka dengan penderitaan rakyat. Bila terus bertengkar, negara ini tidak akan pernah bisa membangun perekonomiannya,” ujar Ketua Umum Hipmi Erwin Aksa. (rarasati syarief/ didik purwanto/ adam prawira/sandra karina)