Diposting Pada 27 Jul 2010
JAKARTA – Politisi Partai Amanat Nasional, Ratu Munawaroh, menjadi terkenal karena pada masa sidang III Dewan Perwakilan Rakyat antara 5 April sampai 18 Juni 2010, tercatat tak pernah hadir di sidang paripurna. Apa penjelasan Fraksi PAN mengenai istri Gubernur Jambi, Zulkifli Nurdin, ini?“Pertama, Bu Ratu Munawaroh itu sedang sibuk mendampingi calon PAN di pilkada,” kata Sekretaris Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, saat ditelepon VIVAnews, Selasa 27 Juli 2010. Kebetulan, pada masa persidangan DPR itu, pemilihan Gubernur Jambi sedang dilakukan. “Dan calon PAN kalah,” kata Viva.
Alasan kedua, Ratu Munawaroh juga harus mendampingi suaminya yang sakit. “Kondisi Zulkifli yang dua periode menjadi gubernur itu membutuhkan seseorang yang harus mendampinginya,” kata Viva.
Jadi, karena dua alasan itulah Ratu Munawaroh tak bisa mengikuti persidangan DPR pada masa persidangan III. Pada masa sidang II misalnya, Ratu Munawaroh masih rajin ikut sidang sehingga tak masuk dalam “daftar pembolos”.
Soal membolos ini menjadi keprihatinan pimpinan DPR. Pimpinan DPR bahkan sudah mengirim surat ke fraksi-fraksi meminta tingkat kehadiran ditingkatkan. DPR juga berencana menggunakan mesin presensi berbasis sidik jari dengan biaya pengadaan Rp50 juta.
[VIVANews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkam menuangkan komentar anda dalam bahasa yang sopan dan mudah dipahami. terimakasih
GOD BLESS YOU